Ketua Kadin Abal-Abal Eddy Ganefo Ditahan oleh Kejati Sumsel atas Dugaan Tindak Penipuan

Ketua Kadin Abal-Abal Eddy Ganefo Ditahan oleh Kejati Sumsel atas Dugaan Tindak Penipuan

Eddy Ganefo diduga melakukan penipuan terhadap rekan kerjanya, yakni Presiden Lions Club pada periode 2019-2020, Maryani Kurniawan SE MBA.


Menurut Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, tim Pidana Umum (Pidum) Kejati Sumsel telah menjalani semua prosedur yang telah ditetapkan, dan akhirnya menangkap Eddy Ganefo.


"EG ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Pakjo, Palembang," jelasnya.


Penetapan Eddy Ganefo sebagai tersangka mengacu pada nomor SP.TAP/32/II/2023/Ditreskrimum, yang dikeluarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Muhammad Anwar, pada tanggal 24 Februari 2023.


Namun, setelah menjadi tersangka, Eddy Ganefo mengajukan gugatan terkait kelebihan pembayaran ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang.


Dalam proses persidangan, Majelis Hakim PN Kelas 1A Palembang menolak gugatan yang diajukan oleh Eddy Ganefo, seperti yang tercatat dalam Putusan Perkara Perdata No 52/Pdt.G/2023/PN Plg pada tanggal 13 September 2023.


Sebagai informasi tambahan, Kadin yang diakui oleh pemerintah adalah Kadin yang dipimpin oleh M. Arsjad Rasjid, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk Bacapres Ganjar Pranowo.

Olahraga

Presiden Jokowi Cek Kesiapan Stadion Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-17

Presiden Jokowi Cek Kesiapan Stadion Si Jalak Harupat untuk Piala Dunia U-17

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau hasil renovasi Stadion Si Jalak Harupat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023). Stadion tersebut

Advertisement